Tgk Muhammad Nur, selaku Pelaksana Tugas Ketua DPW PNA Kabupaten Pidie, sudah mengirimkan softcopy SK DPP PNA tersebut kepada Ketua DPW PNA Kabupaten Pidie yang lama karena sedang berada di Banda Aceh, sementara hardcopynya ada dibawa oleh Tgk Muhammad Nur, untuk diserahkan kepada Ketua DPW PNA Kabupaten Pidie yang lalu.
(ril/red)






