DPP Tunjuk Tgk Muhammad Nur Plt PNA Pidie, Ini Alasannya

Dok Ist

APJN.NET- PIDIE- Dewan Pimpinan Pusat Partai Nanggroe Aceh (DPP PNA) menggantikan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nanggroe Aceh (DPW PNA) Kabupaten Pidie, melalui Surat Keputusan Nomor 825/PNA/A/Kpts/KU-SJ/I/2023 tentang Pembekuan Kepengurusan dan Penunjukan Pelaksana Tugas Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nanggroe Aceh Kabupaten Pidie tertanggal 20 Januari 2023.

Pembekuan kepengurusan DPW PNA Kabupaten Pidie yang lama tersebut didasarkan atas pertimbangan bahwa sudah selesai masa periode kepengurusan dan juga kesepakatan bersama Dewan Pimpinan Kecamatan Partai Nanggroe Aceh (DPK PNA) Wilayah Kabupaten Pidie Tanggal 17 Januari 2023.

Di mana Kesepakatan DPK PNA Wilayah Kabupaten Pidie mengusulkan 4 (empat) nama sebagai calon Pelaksana Tugas Ketua DPW PNA Kabupaten Pidie, yakni
1. Roman (Ketua DPK PNA Padang Tiji)
2. Muslem Jalil (Sekretaris DPW PNA Kabupaten Pidie)
3. Hasan Ali (Kader PNA)
4. Tgk. Muhammad Nur (Anggota DPRK Pidie dari PNA).

Berdasarkan hasil penilaian mendalam DPP PNA menyepakati Saudara Tgk Muhammad Nur, ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Ketua DPW PNA Kabupaten Pidie.

Penunjukan Pelaksana Tugas Ketua DPW PNA Kabupaten Pidie ini dimaksudkan untuk mewujudkan kelancaran dan keberlanjutan roda organisasi Partai Nanggroe Aceh di Kabupaten Pidie.

Tugas Pelaksana Tugas Ketua DPW PNA Kabupaten Pidie segera melakukan rapat dengan semua DPK PNA Wilayah Kabupaten Pidie untuk menyusun Struktur DPW PNA Kabupaten Pidie, dan selambat-lambatnya tanggal 27 Januari 2023 sudah harus menyerahkan hasilnya ke DPP PNA.

Pos terkait