Sedangkan untuk Barang Bukti berupa satu unit sepmor merk honda scoopy, nomor Polisi BL 3044 YO, Tahun 2021, Warna Putih masih dalam penyelidikan karena Pelaku telah menjual sepmor tersebut kepada seseorang melalui situs black market Tebing Tinggi di Media Sosial Facebook.
“Untuk saat ini pelaku sudah kita amankan di Polsek Bandar, sementara untuk barang bukti masih kita lakukan penyelidikan, karena pelaku sudah menjual sepeda motor tersebut melalui situs black market,” ungkap Jufrizal.
(red/ril)






