Masyarakat Alue Naga Padati Balai Meunasah Dusun Musafir, Tolak Galian C Milik CV Misi Usaha Berkah

Anggota DPRK Banda Aceh Heri Julius, dalam arahannya ketika memberikan pandangan terkait aksi damai masyarakat Gampong Alue Naga dalam hal penolakan keras Galian C yang dilakukan perusahaan CV Misi Usaha Berkah, di wilayah hamparan tambak di gampong setempat, Senin (16/1/2023) di Balai Meunasah Dusun Musafir. | Dok h3n

Sementara disatu sisi pihak pemerintah melakukan pencegahan abrasi dengan melakukan pembangunan tanggul laut, namun disisi lainnya ada pihak pihak yang melakukan penggalian.

“Dan hal ini yang sangat kami sesalkan, kenapa DPMPTSP Aceh, tidak mengkonfirmasi terlebih dahulu terhadap wilayah wilayah/ lokasi yang akan dikeluarkan izin Galian C, kepada pihaknya.

“Dan terkait hal ini sangat kami sesalkan,” ucap Keuchik.

Selanjutnya, dia menyebut bahwa dalam surat izin yang dikeluarkan tersebut, berupa melakukan rehab tambak. Namun dalam kenyataannya hasil Galian C, tersebut dimanfaatkan untuk diperjual belikan.

“Nah, hal ini yang menjadi penolakan warga. Tetapi jika Galian C tersebut dilakukan untuk rehab tambak, masyarakat memperbolehkannya,” ungkap Keucik Faisal.

Untuk diketahui bahwa, adapun sebagaimana terlampir dalam surat izin Galian C yang dikeluarkan oleh DPMPTSP Aceh, kepada CV Misi Usaha Berkah, adalah berlokasi di wilayah dusun Kutaran, Buenot, dan Musafir.

(red)

 

Pos terkait