Seorang Pria di Pidie Pegang Sabu 0,18 Gram Diringkus Polisi

APJN.NET, SIGLI – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pidie kembali menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial SF (26) di Gampong Paloh Teungoh, Kecamatan Keumala, Kabupaten Pidie, Selasa, (27/12/2022).

Kapolres Pidie AKBP Padli, melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Rahmat, menjelaskan pengungkapan disertai penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat, di mana pelaku kerap bertransaksi narkotika dan sudah sangat meresahkan.

Sambung Rahmat, mendapati informasi tersebut tim opsnal yang dipimpin dirinya langsung melakukan penyelidikan dan mendapati benar adanya aktifitas mencurigakan.

“Kami mulanya mencurigai gerak gerik pelaku, sehingga diperiksa dan ditangkap. Saat digeledah, di tangan pelaku ditemukan narkotika jenis sabu seberat 0,18 gram,” kata Rahmat, di Pidie, Rabu, (28/12/ 2022).

Lanjutnya, hasil interogasi singkat, akhirnya pelaku mengakui mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial (H) dan sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

“Saat ini pelaku beserta barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,18 gram dan satu unit handphone diamankan ke Polres Pidie untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum,” ungkap Rahmat.

 

(red/ril)

Pos terkait