Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu, Tiga Pemuda Diringkus Satnarkoba Polres Bener Meriah 

Tiga orang pemuda berinisial Z(22), J (22) dan A (22) warga Kampung Jamur Ujung, Kecamatan Wih Pesam Kabupaten Bener Meriah, diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu. Dok bidhumaspoldaaceh

“Kemudian sekira pukul 17.00 WIB, pemilik kebun beristirahat sejenak di rumah kebun miliknya sambil menghidupkan api dengan kayu bakar untuk menghangatkan badan dan sekaligus menjemur pakaian yang basah didekat api unggun dimaksud. Dan sekira pukul 18.00 WIB, pemilik ini kembali pulang ke rumah yang berada di Kampung Janarata dan sekitar pukul 21:30 terjadilah kebakaran.

Adapun barang barang yang turut terbakar pada kejadian itu ialah 1 (Satu) unit mesin babat, 1 (Satu) unit semprotan elektrik, 1 (Satu) unit mesin gergaji mesin/jigsaw, 1 (Satu) unit pom air/sanyo. Kerugian di perkirakan mencapai 30 juta Rupiah.

Dugaan sementara dari pihak kepolisian kejadian kebakaran ini disebabkan karena pemilik belum memadamkan api dengan tuntas sebelum meninggalkan rumah kebunnya.

(ril/red)

Pos terkait