APJN.NET- BANDA ACEH- Kapolri Listyo Sigit Prabowo, dalam Surat Telegram bernomor: ST/2775/XII/KEP/2022, merotasi sejumlah pejabat utama (PJU) Polda Aceh.
Menyikapi hal tersebut, Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar menyampaikan, bahwa rotasi atau mutasi di lingkungan Polri merupakan hal yang wajar untuk penyegaran dan penguatan organisasi, Sabtu, (24/12/ 2022).
Lanjutnya, menyebutkan bahwa pejabat utama Polda Aceh yang akan mengisi jabatan baru adalah Brigjen Ruddi Setiawan yang sebelumnya menjabat Dirresnarkoba Polda Aceh dimutasikan sebagai Perwira Tinggi (Pati) Bareskrim Polri dalam rangka penugasan pada BNN.
Sementara itu, jabatan yang ditinggalkannya diisi Kombes Alpen yang sebelumnya menjabat Dirresnarkoba Polda Sulbar.
Kemudian, Kombes Sony Sonjaya yang sebelumnya menjabat Dirreskrimsus Polda Aceh diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabagrenopsnal Robinopsnal Bareskrim Polri, sedangkan jabatan yang ditinggalkannya diisi oleh Kombes Winardy yang sebelumnya menjabat Kabid Humas Polda Aceh.
Selanjutnya, Kombes Joko Krisdiyanto yang sebelumnya menjabat Kapolresta Banda Aceh diangkat sebagai Kabid Humas Polda Aceh. Sedangkan jabatan yang ditinggalkannya diisi oleh Kombes Fahmi Irwan Ramli, yang sebelumnya menjabat Kabid Propam Polda Aceh.
Lebih lanjut, AKBP Eddwi Kurniyanto dipercayakan mengisi jabatan Kabid Propam Polda Aceh.
“Semoga mutasi atau rotasi ini akan menjadi penyegaran dan penguatan bagi organisasi Polri,” tutup Ahmad Haydar.






