“Kan itu tugas deputi, masa tidak diterima, ini ada masalah apa? Masakan deputi dan anggotanya tidak terima. Sekarang terkait LHP BPK RI itu kita semua bisa akses lewat hp.
Menurut saya pernyataan itu sudah salah. Saya sudah jelaskan baik baik kepada pak Zamzami kalau tidak rukun dengan anggotanya sendiri bagaimana ini.
Lebih lanjut, terkait tidak diterimanya LHP BPK RI tersebut oleh Zamzami saya pikir ada kejanggalan disitu. Masa stafnya tidak kasih ke dia. Punya dia itu. Bagaimana cara, masakan dia selaku deputi pengawasan tidak dapatkan LHP tersebut.
“Kan sebuah keanehan, masakan seorang deputi tidak memperoleh LHP tersebut. Mesti dia, lah yang kita tugasi untuk itu. Semestinya staf dapat itu dari dia, kok ini terbalik. Ada pemahaman yang salah,” ucapnya.
Selanjutnya, terkait penerimaan LHP BPK RI dari Jakarta tersebut, dikatakannya ada inspekturnya itu. Ada dua inspektur dibawah beliau. Jadi bagaimana mereka tidak rukun dengan inspektur. Ada dua inspektur, yakni inspektur 1 dan inspektur 2.
Lebih lanjut, disebutkan bahwa emosi tersebut sering terjadi, nah seperti hal tadi kenapa anggotanya tidak memberikan LHP tersebut kepada dirinya, ya karena tadi itu , prilakunya.
Sambungnya, sekarang ya hasil dari audit BPK RI juga BPKP bahwa hasil dari deputi pengawasan itu memang buruk, nilainya sangat jelek. Nah siapa yang harus bertanggung jawab tentang ini, ya beliau.
Deputi pengawasan bertanggung tentang hal itu. Saya tidak mau bilang, nanti dikira “buka celana” sendiri hasil pemeriksaan BPK RI. Tapi bagaimana caranya menulis karena sangat jelek sekali hasilnya.






