APJN.NET-BANDA ACEH- Presiden Republik Indonesia Bapak Ir H Joko Widodo menyerahkan 1.552.450 Sertifikat Tanah untuk Rakyat Se Indonesia.
Penyerahan sertipikat hak atas tanah untuk rakyat tersebut dibagikan secara virtual, dan diikuti sebagian masyarakat dari 34 provinsi secara daring.
Selanjutnya, dari 1.552.450 sertipikat tanah yang diserahkan Presiden Jokowi tersebut, Aceh menerima 500 sertifikat tanah. Sebanyak 465 diantaranya merupakan penerima program pendaftaran tanah sistematis lengkap. Sementara 35 lainnya merupakan penerima sertifikat redistribusi tanah.
Lebih lanjut, pemerintah Aceh secara simbolis melalui Sekretaris Daerah Aceh, Bustami SE MSi, mewakili Gubernur Aceh, disaksikan bersama seluruh unsur Muspida Aceh, diantaranya (PYM) Wali Nanggroe Aceh, Tgk Malik Mahmud Al-Haytar, dan Kakanwil BPN Aceh, Dr Mazwar SH MHum, menyerahkan secara simbolis kepada 500 orang penerima Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Redistribusi Tanah, Tahun 2022, di Aula BPSDM Aceh, Banda Aceh, Kamis (1/12/2022).
Adapun 500 orang penerima, berasal dari Kabupaten Aceh Besar, Kota Banda Aceh, Kabupaten Pidie, dan Kabupaten Aceh Jaya.
Kegiatan penyerahan sertipikat tanah ini merupakan wujud realisasi penyelesaian pekerjaan yang telah dilakukan oleh Kanwil BPN Provinsi Aceh beserta jajarannya dalam rangka memberikan pelayanan dan membangun kepercayaan serta rasa kepuasan kepada masyarakat Aceh sebagaimana nilai-nilai Kementerian, yaitu melayani, profesional dan terpercaya.
Kakanwil BPN Provinsi Aceh berterimakasih dan mengapresiasi Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten/Kota yang turut membantu dalam menyelesaikan program pemerintah yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Aceh dan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota di seluruh Provinsi Aceh.
(ril/red)






