“Untuk seluruh peserta MTQ, kami berharap agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh dan penuh semangat,” imbuh Fitriany.
Pj bupati juga mengajak segenap panitia atau pedamping, supaya adanya perhatian dan pengawasan yang serius agar para peserta yang didominasi oleh anak-anak semangat dalam berjuang, untuk terwujud dan memperoleh apa yang diharapkan.
“Kepada peserta yang mendapatkan amanah nanti untuk berlaga di MTQ di tingkat provinsi, supaya dapat mendulang banyak mendali, untuk mengembalikan marwah Nagan Raya supaya dapat disegani kabupaten lain dalam hal MTQ ini,” harap Pj Bupati Fitriany.
Sementara itu, Kepala Dinas Syariat Islam Nagan Raya, H Wahidin SE, dalam laporannya menyebutkan, dasar pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada keputusan Bupati Nagan Raya Nomor: 451.14/397/kpts/2022 tanggal 24 Oktober 2022.
Keputusan tersebut tentang pembentukan panitia pelaksana kegiatan MTQ XI tingkat Kabupaten Nagan Raya dan Nomor: 451/398/kpts/2022 tanggal 24 Oktober 2022 tentang penunjukan dan pengangkatan dewan hakim dan tim verifikasi pada MTQ ke XI tingkat Kabupaten Nagan Raya.
“Kegiatan ini dilaksanakan selama enam hari, mulai sejak tanggal 23 sampai 28 November 2022. Untuk lokasinya sendiri yaitu di Dinas Syariat Islam, Aula Setdakab, Aula SKB, dan Aula MUQ Nagan Raya,” jelas Wahidin.
Kadis Syariat Islam menambahkan, delapan cabang yang diperlombakan akan diikuti oleh 10 kecamatan yang ada di Kabupaten Nagan Raya. Peserta dan official yang mengikuti kegiatan ini sebanyak 500 orang. Hal itu berdasarkan hitungan perwakilan masing-masing kecamatan yang akan mengirimkan 50 orang peserta dan official.






