Ia menyebut, semakin banyak media pers semakin bagus karena menyajikan beragam informasi,” tuturnya.
Menurutnya, dengan banyaknya bermunculan media pers di Aceh khususnya dapat memberikan warna baru dalam dunia informasi.
Jikapun ada pemberitaan pemberitaan yang dipublikasi belum berimbang atau cover both side atau sepihak masih bisa di konfirmasi ulang.
“Media jangan pernah malu ketika diminta untuk memberikan hak jawabnya, jika adanya terjadi kesalahan dalam pemberitaan,” ujarnya.
Ia mencontohkan, jika dari pihak Astra terjadi persoalan dan meski demikian harus dikonfirmasi sehingga berita yang diterbitkan berimbang.
Oleh karenanya, ia menambahkan dalam hal untuk menjaga integritas media dan kerja kerja wartawan, pihaknya senantiasa melakukan pembinaan.
Kekerasan Terhadap Wartawan Masih Kerap Terjadi
Selanjutnya, dalam kesempatan tersebut, Pimpinan Koran Rakyat Aceh, Imran Joni, sempat menyinggung atas keprihatinannya terkait kekerasan yang dirasakan wartawan di Aceh.
Seperti yang dialami wartawannya di daerah, dimana diancam bunuh karena pemberitaan terkait pembangunan pasar.
Sebelumnya, juga pernah dialami wartawan serambi Indonesia, di Aceh Tenggara, terkait pemberitaan hingga berujung pembakaran rumah wartawan.
“Nah ini menjadi sebuah catatan bagi wartawan dalam menjalankan tugasnya. Meski disatu sisi telah dilakukan MoU antara dewan pers dengan Polri. Namun sangat kita sesalkan kekerasan terhadap wartawan kerap terus terjadi,” pungkasnya.
(red)






