Sebab, lanjutnya apabila ini dibiarkan, akan berimbas kepada wartawan lainnya yang bertugas mencari, dan mempublikasikan berbagai kegiatan di pemerintahan dan juga memberitakan berbagai informasi yang disampaikan oleh masyarakat kepada wartawan untuk disajikan dalam bentuk pemberitaan.
“Jadi kita minta pihak kepolisian untuk bergerak cepat mengusut tuntas dan melakukan penyelidikan atas kasus yang menimpa wartawan di Aceh Tengah ini, supaya kasus serupa ini tidak terulang lagi khususnya kepada wartawan yang melaksanakan tugas Jurnalistik,” pungkas Sa’dul.
(ainon/red)






