“Sekda jangan berdiam diri saja dan tidak peduli atas persoalan menyangkut pegawai dilingkup kerjanya. Apalagi diketahui Satpam tersebut sudah lama bekerja di Pemko Banda Aceh hingga 15 tahun,” tutur Ramza Harli sebagaimana dilansir, Senin (24/10/2022).
Dalam pernyataannya, Ramza Harli, meminta Sekretaris daerah (Sekda) Pemko Banda Aceh, harus dapat mengevaluasi terhadap persoalan yang sebenarnya terjadi.
Ia juga menyebut Sekda Kota Banda Aceh untuk tidak membiarkan para kadis sewenang-wenang terhadap pegawai kontrak atau harian lepas tersebut.
Saya heran melihat fenomena kesewenang-wenangan di Pemko Banda Aceh akhir-akhir ini,” tukasnya.
Lanjutnya, ia juga mengatakan bila Sekda tidak mampu membawahi para kepala dinas di Pemko Banda Aceh, sebaiknya mundur saja.
“Karena seorang Sekda harus mampu mengarahkan dan mengendalikan seluruh kadis-kadis di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh,” jelasnya.
Sambungnya, belakangan juga melihat antara Pj Walikota dan Sekda untuk sudah kurang harmonis, sehingga Sekda tidak lagi bekerja dengan maksimal hingga terkesan kurang peduli atas tugas dan fungsinya.
Dikhawatirkan jika hal ini terus terjadi, maka program pembangunan yang akan dijalankan bisa saja tidak dapat berjalan dengan baik seperti yang diharapkan.
Untuk itu, ia meminta Pj Walikota Banda Aceh untuk dapat mengevaluasi Sekda dan seluruh kepala SKPD serta mencari bawahan yang memiliki loyalitas dan kemampuan yang lebih untuk menghindari terjadinya ketimpangan ketimpangan dalam melaksanakan berbagai program pembangunan Kota Banda Aceh kedepannya lebih baik.






