APJN.NET- KOTA SABANG – Penjabat (Pj) Wali Kota Sabang Reza Fahlevi diminta untuk segera menertibkan seluruh aset-aset milik Pemerintah Kota Sabang.
Permintaan tersebut disampaikan Ketua Umum Lembaga Advokasi Sosial Kemasyarakatan Aceh Raya (LASKAR), Teuku Indra Yoesdiansyah, SKM SH, melalui pres relis yang dikirim kepada media ini, Jumat (4/11/2022).
Menurutnya, selama ini penggunaan aset Pemko Sabang terkesan tidak jelas, baik itu aset gedung, tanah, kendaraan dinas, maupun aset lainnya milik Pemko Sabang.
“Kita minta semuanya itu agar segera ditertibkan supaya jelas dan publik mengetahuinya,” kata Teuku Indra.
Putra Sabang yang akrab disapa Popoen tersebut, mengatakan Pj Wali Kota Sabang perlu menginstruksikan jajarannya agar mengumumkan daftar aset Pemko kepada publik.
Sambungnya bila perlu, dibuatkan web khusus yang memuat daftar aset milik Pemko Sabang, sehingga masyarakat Sabang bisa berperan menjaga aset daerah agar tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu.
Lanjutnya, dia mengatakan dengan keberadaan website khusus aset Pemko Sabang itu nantinya dapat memudahkan publik untuk mengakses mengingat Undang-Undang tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Kalau ada bangunan yang disewakan juga harus dipublis agar masyarakat tau termasuk jika ada aset Pemko yang ditukar- gulingkan,” terangnya.
Selanjutnya dikatakan Popoen, jika Pj Wali Kota Sabang membuat website tersebut, bisa saja menjadi contoh baik bagi daerah lain di Aceh bahkan di Indonesia, karena hal itu merupakan inovasi penting bagi Pj Wali Kota Sabang, sehingga masyarakat mengetahui aset apa saja yang di miliki oleh Pemko dan income-nya seperti apa, agar tidak timbul kecurigaan di masyarakat.






