MAA Kabupaten Nagan Raya Laksanakan Sosialisasi Hukum Adat

Sosialisasi Penegakan Hukum adat, bertempat di Aula Kecamatan Darul Makmur, Selasa (01/11/2022). |Dok Ist

Diakhir sambutan ketua MAA H Muhamad Khaidir SE, berharap kepada Pj Bupati agar dapat membantu untuk mengalokasikan dana operasional, insentif para majelis serta sarana dan prasarana sebagai alat pendukung yang memadai sesuai dengan kemampuan daerah.

Dia juga meminta kepada seluruh kepala desa dapat menganggarkan dari dana desa untuk kegiatan sosialisasi yang akan datang.

Kegiatan tersebut diikuti para kepala desa se-kecamatan Darul Makmur, kepala desa se kecamatan Tripa Makmur, ketua MAA beserta jajaran, camat serta jajaran dan asisten I Zufikar SH. [Ainon]

Pos terkait