APBK sejatinya adalah anggaran untuk mengcover dan menuntaskan pelaksanaan anggaran yang terkendala, sesuai dengan perkembangan pelaksanaan anggaran tahun sebelumnya.
“Karenanya anggaran ini harus dapat memastikan kesempurnaan pelaksanaan anggaran sebagaimana yang telah direncanakan, sehingga pada tahun 2023 semua kegiatan dan program yang belum tuntas dan dicanangkan tahun 2022 akan terlaksana dengan baik,” tutur Ketua DPD PKS Banda Aceh itu.
Sementara Pj Walikota Banda Aceh, Bakri Siddiq mengatakan Raqan APBK Banda Aceh Tahun 2023 memuat kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan serta asumsi-asumsi yang mendasari untuk periode satu tahun.
“Asumsi yang digunakan dalam Raqan tersebut berdasarkan pada alokasi anggaran 2022 dengan memperhatikan kondisi dan realisasi tahun belanja serta mempertimbangkan prediksi ekonomi makro daerah yang akan terjadi pada tahun 2023,” ujar Bakri Siddiq.
Rapat yang berlasungg pada Pukul 16.30 Wib tersebut turut dihadiri Wakil Ketua I DPRK Banda Aceh, Usman dan segenap anggota DPRK, Kapolresta, Dandim 0101/KBA, Kajari, Ketua PN, Sekda Kota, para pimpinan SKPK, dan para tamu undangan lainnya. [Adv]






