LASKAR Sebut Akan Surati Kajagung, Jamwas dan KPK Bila Tgk Agam Tidak Diperiksa

Ketua Umum LASKAR Teuku Indra Yoesdiansyah SKM SH. [Dok Ist]

Dikatakannya, kenapa pihak LASKAR menduga Tgk Agam terlibat ? karena secara logika, Tgk Agam yang berkuasa dan mengajukan pembelian lahan tersebut pada saat Ia menjabat Wali Kota Sabang.

Lebih lanjut, dikatakannya jika terjadi mark-up harga yang menyebabkan kerugian negara, seperti disampaikan pihak Kejari Sabang, harusnya Tgk Agam segera diperiksa.’jangan-jangan uang dugaan kerugian Negara yang disebut mencapai Rp 1 Miliar itu mengalir ke kantong pribadi orang yang mengajukan pengadaan lahan TPA tersebut,” terangnya.

Oleh karenanya, sebut dia lagi jika Penyidik dari Kejari Sabang yang menangani kasus pengadaan lahan TPA itu tidak segera memeriksa Tgk Agam, maka pihaknya dari LASKAR akan menyurati KPK untuk melakukan supervisi terkait kasus tersebut.

“Penyidikan untuk membongkar dugaan korupsi ini tidak boleh main-main karena menyangkut kerugian keuangan Negara. Segera periksa Tgk Agam atau kami surati Kajagung, Jamwas dan KPK,” tutupnya. [ril]

 

Pos terkait