Warga Minta Pemko Buat Regulasi Tentang Rumah Kost

Farid Nyak Umar disela-sela kegiatan reses yang berlangsung di Halaman Mesjid Baiturrahmah gampong setempat, pada Sabtu (22/10/2022).| Dok Ist

Menyahuti persoalan tersebut, Farid Nyak Umar mengatakan akan meneruskan aspirasi tersebut kepada Pemko Banda Aceh. Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu juga menyampaikan bahwa di DPRK juga sudah mulai dikaji kemungkinan untuk menyiapkan hadirnya regulasi terkait rumah kost. Ia menyetujui usulan tersebut mengingat selama ini maraknya kasus pelanggaran syariat yang berhasil diungkap petugas Saptol PP dan WH Banda Aceh terjadi di rumah sewa atau rumah kost.

“Pelanggaran syariat yang terjadi di rumah kost tersebut menunjukkan akan pentingnya adanya sebuah regulasi terkait penyelenggaran rumah kos ini, untuk menciptakan ketertiban dan keamanan dalam gampong serta memaksimalkan pengawasan oleh masyarakat,” tutur Ketua DPD PKS Banda Aceh itu. [Adv]

Pos terkait