APJN.NET- BANDA ACEH– Pemecatan sepihak yang dilakukan oleh pejabat di DLHK3 Banda Aceh, terhadap pegawai Satuan pengamanan (Satpam) yang sudah bekerja selama 15 tahun tersebut, ternyata menjadi perbincangan publik sehingga Ketua komisi I DPRK Banda Aceh, Ramza Harli, ikut angkat bicara mengenai persoalan tersebut.
Kepada media ini, Ramza Harli, menyebut bahwa Sekretaris daerah (Sekda) Pemko Banda Aceh, harus dapat mengevaluasi terhadap persoalan yang sebenarnya terjadi.
“Sekda jangan berdiam diri saja dan tidak peduli atas persoalan menyangkut pegawai dilingkup kerjanya. Apalagi diketahui Satpam tersebut sudah lama bekerja di Pemko Banda Aceh hingga 15 tahun,” tuturnya, saat dimintai tanggapannya, Senin (24/10/2022) di Ruang kerjanya.
Ia meminta Sekda untuk tidak membiarkan para kadis sewenang-wenang terhadap pegawai kontrak atau harian lepas tersebut.
“Pikirkanlah nasib mereka, karena yang bersangkutan juga punya tanggungan keluarga untuk anak dan istrinya,” ucap Ramza.
Konon persoalan seperti ini juga pernah terjadi dimasa akhir pemerintahan Aminullah. Dimana sebanyak 20 orang tenaga kerja di Satpol PP dan WH yang baru saja diterima secara tiba-tiba diberhentikan atas perintah Sekda.
“Saya heran melihat fenomena kesewenang-wenangan di Pemko Banda Aceh akhir-akhir ini,” tukasnya.
Lanjutnya, bila Sekda tidak mampu membawahi para kepala dinas di Pemko Banda Aceh, sebaiknya mundur saja.
“Karena seorang Sekda harus mampu mengarahkan dan mengendalikan seluruh kadis-kadis di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh,” jelasnya.






