Lebih lanjut Ustad Surianto menyampaikan pandangannya bahwa menjalankan hidup ini minimal tiga ilmu yang harus dipelajari yaitu ilmu tauhid, kemudian ilmu fiqih serta ilmu akhlak atau tasawuf. Menurutnya ketiga ilmu tersebut menjadi sebuah kewajiban bagi seorang muslim untuk mempelajarinya.
Kemudian Surianto mengupas tentang kitab Al-Mu’tamad Fi Al-Fiqh Asy-Syafi’i.
Kenapa Fiqh Mazhab Imam Syafi’i yang dipelajari, kata ustad. Karena Mazhab Imam Syafi’i merupakan mazhab mayoritas kaum muslimin di Asia Tenggara termasuk di Indonesia, khususnya Aceh.
“Siapa Imam Syafi’i? Seorang ulama yang nasab beliau bertemu dengan nasab Nabi Muhammad. Garis keturunan Nabi dan Imam Syafi’i bertemu di Abdu Manaf. Abdu Manaf adalah kakek Nabi yang ke-3 serta merupakan kakek Imam Syafi’i yang ke-9,” jelas Surianto yang sedang menuntaskan program doktoral ilmu hadist pada Universitas Al-Azhar Mesir.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Ketua DPW PKS Aceh, Tgk. Makhyaruddin Yusuf, Ketua BK Kaderisasi PKS Aceh, Ismunandar, Kordapil 1 PKS Aceh, Iwan Sulaiman serta Sekretaris DPD PKS Banda Aceh, Zulfikar. [AdV]






