Menurutnya, ia diberhentikan secara tiba tiba hanya karena pada saat itu dirinya tidak ada ditempat (istirahat). Lalu ketika ia kembali sistem pintu sidik jari yang digunakan di dinas tersebut tidak dapat lagi digunakannya.
“Ketika saya masuk penggunaan sistem pintu sidik jari tersebut tidak bisa lagi terbuka, pintu sudah terkunci (sistem elektrik),” tuturnya.
Lanjutnya, hingga saat ini tak ada selembar surat pun yang diterimanya atas pemberhentian yang dilakukan terhadap dirinya, dan menyangkal terkait apa yang dituduhkan karena kedisiplinan.
“Saya merasa terzolimi, bagaimana tidak karena hingga hari ini saya terkatung katung tanpa ada kejelasan yang pasti,” keluhnya, menyampaikan.
Ditambah lagi saat ini dengan ia harus memenuhi kebutuhan hidup keluarga yang harus dipenuhi serta membiayai pendidikan anaknya yang sedang bersekolah di luar Aceh. [red]






