Kadiskes Nagan Raya Siti Zaidar Minta Masyarakat Patuhi Himbauan  Pemerintah Menyangkut Jenis Obat Sirup yang Membahayakan 

kepala dinas kesehatan, kabupaten Nagan Raya, Siti Zaidar S ST M KM. | Dok Ist

APJN.NET- SUKA MAKMUE- Sebanyak 5 jenis obat sirup yang tidak boleh beredar lagi karena mengandung DiEtilen Glikol (DEG) dan Etilin (EG) diduga dapat mengakibatkan gagal ginjal Akut bahkan dapat mengakibatkan kematian pada Anak.

Hal tersebut disampaikannya kepala dinas kesehatan, kabupaten Nagan Raya, Siti Zaidar S ST M KM, Jumat (21/10)2022).

Menurutnya, ada 5 merek obat yang sudah ditarik dan masyarakat diminta untuk menghindari penggunaan obat tersebut.

“Kita tunggu informasi selanjutnya dari pemerintah,” jelasnya.

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa obat yang dilarang untuk di konsumsi tersebut diantaranya,

Pertama; Termorex sirup (Obat demam yang di produksi oleh PT konimex dengan no Izin edar, DBL 781300353741. Kemasan dus, botol plastik@60 ml.

Kedua;Flurin DMP sirup ( Obat batuk dan flu) yang di produksi PT Yarinfo farmatama dengan nomor izin Edar DTL 0332,708673A1 kemasan dus botol plastik @60 ml.

Ketiga; Unibebi Cough sirup ( Obat batuk dan flue) yang diproduksi Universal Pharmacentical industrius dengan nomor izin Edar DTL 7226303037A1 kemasan dus botol plastik @ 60 ml.

Keempat;Unibebi demam Sirup ( obat demam) yang diproduksi Universal Pharmacentical Industries dengan nomor Izin edar DBl 8726301237A1 kemasan dus botol @60 ml.

Kelima; Unibebi Demam Drops ( obat demam) yang diproduksi Universal Pharmacentical Industries dengan nomor izin Edar DBL 1926303336 A1 kemasan dus botol @ 15 ml.

Selanjutnya, dia menambahkan Anak kedokteran Indonesia telah menyarankan agar masyarakat menghindari penggunaan obat untuk anak- anak karena mengandung dietelen glicol ( DEG) dan Etilin ( EG).

Pos terkait