Temu Ramah Dengan Wartawan, Pj Walikota Bakri Siddiq Rincikan Utang Lama Pemko Banda Aceh dan Penyelesaiannya

APJN.NET- BANDA ACEH– Pj Walikota Banda Aceh Dr H Bakri Siddiq SE MSi, bersama pejabat dijajaran Pemko Banda Aceh menggelar temu ramah dengan media pers, di Pendopo Walikota Banda Aceh, Senin (17/10/2022).

Dalam pertemuan tersebut, Pj Walikota Banda Aceh, Bakri Siddiq menjelaskan terkait utang Pemko Banda Aceh, terdahulu yang sudah ditanganinya dengan menjemput anggaran ke Pemerintah Pusat Sebesar Rp47,9 miliar plus anggaran untuk pembangunan infrastruktur di kota Banda Aceh.

Selanjutnya ia menyebut begitu menjabat sebagai Pj Walikota dirinya menerima ‘warisan’ berupa dua persoalan krusial terkait kondisi keuangan Pemko Banda Aceh dari pemerintah sebelumnya.

Pertama sisa utang tahun anggaran 2021 , dari 159 miliar menjadi Rp23 miliar. Dan kedua potensi defisit anggaran yang apabila APBK disahkan dan dilaksanakan maka akan menjadi potensi defisit Rp225 miliar.

“Pada Juli saya terima APBK dengan sisa utang Rp23 miliar tahun lalu, ditambah dengan tahun 2022, dan apabila APBK ini langsung dilaksanakan maka kita akan terjadi defisit Rp225 miliar,” ujarnya.

Sambungnya, bisa dibayangkan kalau masih kita implementasi maka kita harus berutang sejumlah potensi. Disamping itu belum teranggarkan TPP ASN sebesar 8 miliar perbulan yang belum dibayarkan sampai saya dilantik.

” Alhamdulillah kita sudah bisa menyelesaikan TPK pegawai yang hampir 7(tujuh) bulan lamanya tidak terbayarkan, namun hari ini sudah kita selesaikan, termasuk gaji para geuchik,” tuturnya.

Lanjutnya, pertama menjelaskan kondisi keuangan Pemko Banda Aceh tahun 2021 yang harus diselesaikan sebesar Rp158,7 miliar dan sampai dengan 30 Juni telah tersalurkan, dengan total untuk Alokasi Dana Gampong (ADG) tambahan sebesar Rp118,5 miliar sudah terealisasi sebesar Rp107,1 miliar sehingga masih tersisa Rp11,4 miliar.

Pos terkait