APJN.NET | LAMPUNG, Seorang personel Polres Lampung Tengah berbuah manis. Berkat kejujurannya, mengembalikan uang senilai Rp100 juta milik pemudik yang tertinggal di rest area, mendapat penghargaan dari Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika.
Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika, memberikan penghargaan kepada personel Polres Lampung Tengah Aiptu Supriyanto atas kejujurannya kepada pemudik.
Dia diapresiasi atas kejujurannya mengembalikan uang Rp100 juta yang tertinggal di rest area.
Irjen Helmy kemudian memberikannya hadiah berupa kesempatan untuk sekolah perwira. Sebab, Aiptu Supriyanto dipandang memiliki kejujuran dan profesionalisme sebagai dedikasi serta integritas tinggi saat bertugas.
“Kapolda bangga dengan keberanian dan kejujuran Aiptu Supriyanto. Tindakannya tidak hanya mencerminkan profesionalisme, tetapi juga menegaskan komitmen Polri untuk melayani dan melindungi masyarakat dengan segenap hati,” ujar Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah mengutip pernyataan Kapolda Lampung, Selasa (16/4/2024).
Hadiah sekolah perwira Pendidikan Alih Golongan (PAG) Polri itu akan dilaksanakan pada akhir 2024.
“Kapolda yakin bahwa Aiptu Supriyanto adalah calon pemimpin yang berpotensi dan memiliki kemampuan untuk memberikan kontribusi besar dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Lampung,” ungkap Umi Fadilah.
Dengan adanya penghargaan ini, diharapkan tindakan yang dilakukan Aiptu Supriyanto menjadi inspirasi bagi seluruh anggota kepolisian di Lampung dan juga masyarakat umum. Apa yang dilakukannya, dapat mencontohkan orang lain untuk selalu jujur dan berintegritas, serta menjunjung tinggi nilai-nilai moral dalam kehidupan sehari-hari.






